Kupang, Kupang-Online - Sejumlah elemen
Mahasiswa asal Belu yang menamakan diri
SADANBETEMALAKA melakukan aksi damai, Senin (5/11/2012) mempertanyakan
keseriusan pemerintah provinsi NTT dalam upaya menyelesaikan sengketa batas
Lotas yang dinilai menghambat proses pembentukan Daerah Otonom Baru Malaka.
Massa
yang berjumlah kurang lebih 50 orang melakukan long march dari depan kampus
Undana lama Naikoten menyusuri jalan Soeharto
dan berbelok menuju gedung DPRD NTT dan Kantor Gubernur NTT di jalan eltari
Kota Kupang.
Dalam
orasinya, Massa yang di koordinir oleh Agustinus Atok dan Koordinator Aksi Hila
Suri mempertanyakan keseriusan pemerintah Provinsi NTT dalam menangani sengketa
batas Lotas antara pemerintah Kabupaten Belu dan Pemerintah kabupaten Timor
Tengah Selatan yang telah berlangsung lama, sehingga berdampak pada tertundanya
pembentukan Kabupaten Malaka.
Mahasiswa
menilai bahwa pemerintah Provinsi NTT di bawah Frans Leburaya dan Esthon Foenay
tidak becus dalam mengurus persoalan itu. Mahasiswa membawa sejumlah spanduk yang
bertuliskan kecaman kepada pemerintah provinsi NTT. Diantaranya “Pemprov
NTT tidak becus dalam menyelesaikan sengkketa Lotas; DOB Malaka Harga Mati;
Indonesia tidak malu tapi kami orang malaka malu karena sinya TLS-TT selalu
menjajah kami di Perbatasan.”
SADANBETEMALAKA
merupakan gabungan dari organisasi-organisasi
mahasiswa asal Belu yang ada di Kota Kupang diantarany; Forum Solidaritas
Mahasiswa Belu (FOSMAB), Ikatan Mahasiswa Malaka (IMMALA), Ikatan Mahasiswa
Kobalima (Imako), Ikatan Mahasiswa Pelajar Rin Hat (Imaprih), Perhimpunan
Mahasiswa Kobalima Timur (Permaskot), Himpunan Mahasiswa Raimanuk (Himar), Perhimpunan
Mahasiswa Malaka Barat (Permalbar) dan Ikatan Mahasiswa Kanokar Liurai (Itakan
Rai)
Di
Gedung DPRD NTT, massa diterima oleh Ketua DPRD NTT Ibrahim Agustinus Medah dan
berdialog di ruang rapat Kelimutu. Dalam dialog tersebut, Medah mengatakan, “Saya
sependapat dengan adik-adik bahwa masalah ini harus segera dituntaskan. Karena itu
kita akan undang lagi pemerintah untuk mendesak dan meminta pertanggungjawaban
sejauh mana menyelesaikan sengketa batas ini. Saya akan berkoordinasi dengan
teman-teman di DPR RI agar segera berkoordinasi dengan Kemendagri guna
menyelesaikan masalah ini.” Dialog diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap
dari SADANBETEMALAKA dan meyerahkan kepada ketua DPRD NTT.
Aksi
kemudian dilanjutkan ke kantor Gubernur NTT untuk berdialog dengan Gubernur
Frans Leburaya, tetapi Gubernur tidak dapat ditemui sehingga massa di terima
oleh Wakil Gubernur NTT Esthon Foenay di ruang rapat Sekda NTT. Dihadapan
Pendemo Esthon meminta Kepala Badan Pengelola Perbatasan Eduard Gana untuk
turun ke Lotas da berkoordinasi dengan pemerintah dua Kabupaten dalam
menyelesaikan sengketa batas ini.
Kepala
badan Pengelola perbatasan di hadapan pendemo mengatakan bahwa masalah yang
terjadi di Lotas adalah belum adanya kesepakatan di tingkat tokoh masyarakat
terkait titik batas yang telah di atur
dalam Surat Keputusan Gubernur NTT No. 49/1971. Karena itu perlu ada
persehatian batas.
Para
Pengunjuk rasa mengakhiri dialog dengan Wakil Gubernur Esthon Foenay sekitar
pukul 14.00 dengan memberi deadline
kepada Pemerintah Provinsi NTT agar segera menyelesaikan masalah ini dalam
waktu 10 hari. Jika dalam tenggat waktu itu masalah belum tuntas maka SADANBETEMALAKA
akan kembali menggelar unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.