WELCOME

Terima Kasih, Telah Mengunjungi BloG Saya. Tinggalkan Komen Ya...

Daftar Isi (Label)

Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Minggu, 01 Mei 2022

Dialog Menyeluruh dan Bermartabat Solusi untuk Permasalahan Pro-Kontra Proyek Strategis Nasional di Rendu



PRESS RELEASE

Dialog Menyeluruh dan Bermartabat Solusi untuk Permasalahan Pro-Kontra Proyek Strategis Nasional di Rendu 

Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) mendesak pemerintah pusat agar segera memulai tahapan dialog yang bermartabat  guna merumuskan masalah dan solusi atau penyelesaian permasalahan pada rencana pembangunan waduk mbay di kawasan masyarakat adat rendu secara menyeluruh dan bermartabat.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Badan Pelaksana PPMAN, Syamsul Alam Agus, S.H. dalam keterangan pers di Nagekeo, Senin (25/4) terkait terjadinya polarisasi di masyarakat sehubungan dengan rencana pembangunan proyek strategis nasional (PSN) di kawasan masyarakat adat rendu. Bahkan dalam perkembangannya sebanyak 24 orang masyarakat adat ditangkap dan diperlakukan tidak manusiawi pada tanggal 4 April 2022 oleh anggota kepolisian resort Nagekeo.

Sejalan dengan itu PPMAN mengajak berbagai pihak agar menghentikan tindakan dalam bentuk apapun yang dapat berpotensi meningkatkan siklus kekerasan. Kami, mengajak para tokoh untuk bekerjasama membangun komunikasi yang dimulai dari bawah guna meredakan ketegangan, kekhawatiran dan sikap permusuhan agar relasi sosial diantara masyarakat sipil dapat dibangun kembali. Kami juga meminta agar penegakan hukum yang dilakukan berlaku adil dan transparan terhadap semua pihak. Aparat penegakan hukum mengedepankan prinsip-prinsip HAM secara benar dan imparsial.

PPMAN berharap untuk penyelesaian polemik pro-kontra pembangunan waduk lambo, baik pemerintah maupun pihak kepolisian yang mengambil inisiatif dialog dapat menunjukan sikap netral, menghindari praktik diskriminasi dan stigmatisasi terhadap salah satu pihak.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 25 April 2022, Polres Nagekeo melaksanakan sebuah kegiatan dialog interaktif di Aula Polres Nagekeo. Dialog interaktif tersebut dipimpin oleh Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata, S.I.K yang dimaksudkan untuk merespon surat permohonan PPMAN untuk berdialog dua arah terkait dengan proses hukum terhadap 24 orang masyarakat adat rendu yang ditangkap oleh aparat kepolisian pada tanggal 4 April 2022. Selain itu, pengajuan dialog kepada kapolres Nagekeo, dimaksudkan oleh PPMAN untuk menyampaikan bahwa Masyarakat Adat rendu, Perempuan Adat Rendu dan 24 orang masayarakat adat yang ditangkap yang semuanya merupakan anggota Forum Perjuangan Penolakan Waduk Lambo(FPPWL), telah memberikan kuasa kepada sejumlah advokat PPMAN untuk mendampingi kepentingan hukum mereka.

Maksud dan tujuan dialog yang diajukan oleh PPMAN tersebut kemudian berubah menjadi penekanan yang dilakukan oleh sejumlah pihak yang hadir atas undangan Kapolres. Para pihak tersebut dinilai tidak memiliki kepentingan atas tujuan dialog yang diajukan oleh PPMAN. Situasi forum di aula Polres Nagekeo kemudian menjadi tidak kondusif, sejumlah pihak melontarkan kata-kata yang tidak sepantasnya dan merendahkan wibawa profesionalisme penegakan hukum. 

Ketua Badan Pelaksana Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), Syamsul Alam Agus, S.H., menduga Kapolres Yudha telah mendapatkan informasi dan perkiraan intelijen yang keliru sehingga menyarankan agar Kapolres mengundang pihak-pihak yang mengidentifikasikan dirinya sebagai kelompok masyarakat yang pro pada pembangunan waduk lambo untuk hadir dalam dialog tersebut. “tanpa melalui satu proses concern kepada pihak PPMAN format dialog dirubah secara sepihak dengan melibatkan orang-orang yang tidak berkepentingan pada maksud dan tujuan surat permohonan yang diajukan”, ujar Alam.

Lanjut Alam, informed consent menjadi kewajiban para pihak dalam dialog yang direncanakan karena merupakan prinsip atas persetujuan bebas yang diberikan oleh salah satu pihak terhadap suatu tindakan, setelah ia memperoleh semua informasi yang penting mengenai sifat serta konsekuensi tindakan tersebut. “Informed consent dibuat berdasarkan prinsip etika Outonomi (otonomi), Beneficence (Berbuat Baik), Justice (Keadilan), Non-maleficence (tidak merugikan), Veracity (Kejujuran), Fidelity (Menepati janji), Confidentiality (Kerahasiaan), dan Accountability (Akuntabilitas) yang berakar pada martabat manusia di mana otonomi dan integritas pribadi para pihak dilindungi dan dihormati. 

Ketua Badan Pelaksana PPMAN kembali menegaskan bahwa Polri tidak saja dituntut profesional, tetapi juga akuntabel kepada pemangku kepentingan, antara lain dengan menggunakan kewenangannya secara bijak dan santun pada masyarakat yang dilayaninya serta mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Itulah pentingnya berpedoman pada prinsip penegakan hak asasi manusia,” ujar Alam.

Menurut Alam, aturan pelaksana di dalam mendorong penerapan nilai-nilai hak asasi manusia untuk memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas aparat kepolisian telah diatur melalui Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip-Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri, dimana diwajibkan bagi setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas atau dalam kehidupan sehari-hari untuk menerapkan perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia.

“Sekurang-kurangnya ada lima pedoman terkait prinsip penegakan hak asasi manusia; (1) Menghormati martabat dan hak asasi manusia setiap orang; (2) Bertindak secara adil dan tidak diskriminatif; (3) Berperilaku sopan; (4) Menghormati norma agama, etika, dan susila; (5) Menghargai budaya lokal sepanjang tidak bertentangan dengan hukum dan hak asasi manusia,” jelas Alam.

Suasana Dialog di Polres Nagekeo


Koordinator PPMAN Region Bali - Nusra, Anton Johanis Bala, S.H. yang juga hadir di Mapolres Nagekeo mengatakan “kita harus mengedepankan dialog damai sebagai strategi utama penyelesaian siklus kekerasan sekaligus pembuka jalan untuk isu-isu lain, seperti ketidakadilan, diskriminasi, hak ulayat dan sebagainya,” ujar Jhon.


Terkait dengan polemik pembangunan Proyek Strategis Nasional Waduk Lambo, PPMAN mengingatkan kepada pemerintah untuk mengedepankan prinsip free, prior, and informed consent (FPIC) dalam proses pengambilan keputusan. Persetujuan bebas, didahulukan dan diinformasikan bertujuan untuk membangun partisipasi dan konsultasi bottom-up dari penduduk asli sebelum dimulainya pembangunan di tanah leluhur atau menggunakan sumber daya di wilayah penduduk asli. 

’Sekali lagi bagi PPMAN hanya dengan menggunakan media dialog maka permasalahan di proyek strategis nasional dapat diurai dengan jernih dan diselesaikan secara adil dan bermartabat,’’ tegas Alam.

25 April 2022

PPMAN***

Sabtu, 30 April 2022

PUBLIKASI HASIL PEMANTAUAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

Halo semua, kali ini saya hadir lagi dengan informasi berupa infografis Hasil Pemantauan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang dilakukan oleh Komite Anak Muda Pemantau Pengadaan Barang dan Jasa di Kupang, Jember dan Aceh. Hasil ini sudah disampaikan kepada publik melalui webinar tanggal 26 April 2022 lewat Kanal Zoom milik TI Indonesia dan dipublikasi juga melalui akun instagram @tiindonesi





Semoga Informasi ini bermanfaat ya.***

Kamis, 21 Maret 2013

Esthon-Paul Menang Telak di TTS

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang diperoleh pada Esthon-Paul center diketahui bahwa kemungkinan dua putaran dalam pilgub NTT sangat terbuka. Hal ini dapat terlihat dari perolehan suara masing-masing paket sampai jumlah suara yang masuk belum ada yang mencapai angka 30%.

Meskipun demikian, peluang untuk satu putaran bagi paket Frenly (Frans Leburaya dan Beni Litelnoni) sangat terbuka tergantung dari hasil rekapitulasi data dari wilayah Flores yang belum semuanya masuk.

Esthon-Paul Menang Besar di TTS

Sementara itu data dari kabupaten Timor Tengan Selatan (TTS) menunjukan bahwa paket Esthon-Paul sanggup mengungguli lawan-lawannya. Bahkan ada beberapa TPS yang paket ini menang 100% . Posisi kedua ditempati oleh paket Frenly, ketiga oleh Tunas, keempat paket BKH-Nope dan terakhi paket Crystal.
 



Selasa, 06 November 2012

Kabupaten Malaka Terhambat karena Batas Lotas?


Kupang, Kupang-Online - Sejumlah elemen Mahasiswa asal Belu  yang menamakan diri SADANBETEMALAKA melakukan aksi damai, Senin (5/11/2012) mempertanyakan keseriusan pemerintah provinsi NTT dalam upaya menyelesaikan sengketa batas Lotas yang dinilai menghambat proses pembentukan Daerah Otonom Baru  Malaka.
Massa yang berjumlah kurang lebih 50 orang melakukan long march dari depan kampus Undana lama Naikoten menyusuri  jalan Soeharto dan berbelok menuju gedung DPRD NTT dan Kantor Gubernur NTT di jalan eltari Kota Kupang.
Dalam orasinya, Massa yang di koordinir oleh Agustinus Atok dan Koordinator Aksi Hila Suri mempertanyakan keseriusan pemerintah Provinsi NTT dalam menangani sengketa batas Lotas antara pemerintah Kabupaten Belu dan Pemerintah kabupaten Timor Tengah Selatan yang telah berlangsung lama, sehingga berdampak pada tertundanya pembentukan Kabupaten Malaka.
Mahasiswa menilai bahwa pemerintah Provinsi NTT di bawah Frans Leburaya dan Esthon Foenay tidak becus dalam mengurus persoalan itu. Mahasiswa membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan kecaman kepada pemerintah provinsi NTT. Diantaranya  “Pemprov NTT tidak becus dalam menyelesaikan sengkketa Lotas; DOB Malaka Harga Mati; Indonesia tidak malu tapi kami orang malaka malu karena sinya TLS-TT selalu menjajah kami di Perbatasan.”
SADANBETEMALAKA merupakan gabungan dari  organisasi-organisasi mahasiswa asal Belu yang ada di Kota Kupang diantarany; Forum Solidaritas Mahasiswa Belu (FOSMAB), Ikatan Mahasiswa Malaka (IMMALA), Ikatan Mahasiswa Kobalima (Imako), Ikatan Mahasiswa Pelajar Rin Hat (Imaprih), Perhimpunan Mahasiswa Kobalima Timur (Permaskot), Himpunan Mahasiswa Raimanuk (Himar), Perhimpunan Mahasiswa Malaka Barat (Permalbar) dan Ikatan Mahasiswa Kanokar Liurai (Itakan Rai)
Di Gedung DPRD NTT, massa diterima oleh Ketua DPRD NTT Ibrahim Agustinus Medah dan berdialog di ruang rapat Kelimutu. Dalam dialog tersebut, Medah mengatakan, “Saya sependapat dengan adik-adik bahwa masalah ini harus segera dituntaskan. Karena itu kita akan undang lagi pemerintah untuk mendesak dan meminta pertanggungjawaban sejauh mana menyelesaikan sengketa batas ini. Saya akan berkoordinasi dengan teman-teman di DPR RI agar segera berkoordinasi dengan Kemendagri guna menyelesaikan masalah ini.” Dialog diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap dari SADANBETEMALAKA dan meyerahkan kepada ketua DPRD NTT.
Aksi kemudian dilanjutkan ke kantor Gubernur NTT untuk berdialog dengan Gubernur Frans Leburaya, tetapi Gubernur tidak dapat ditemui sehingga massa di terima oleh Wakil Gubernur NTT Esthon Foenay di ruang rapat Sekda NTT. Dihadapan Pendemo Esthon meminta Kepala Badan Pengelola Perbatasan Eduard Gana untuk turun ke Lotas da berkoordinasi dengan pemerintah dua Kabupaten dalam menyelesaikan sengketa batas ini.
Kepala badan Pengelola perbatasan di hadapan pendemo mengatakan bahwa masalah yang terjadi di Lotas adalah belum adanya kesepakatan di tingkat tokoh masyarakat terkait titik batas yang telah di atur  dalam Surat Keputusan Gubernur NTT No. 49/1971. Karena itu perlu ada persehatian batas.
Para Pengunjuk rasa mengakhiri dialog dengan Wakil Gubernur Esthon Foenay sekitar pukul 14.00 dengan memberi deadline kepada Pemerintah Provinsi NTT agar segera menyelesaikan masalah ini dalam waktu 10 hari. Jika dalam tenggat waktu itu masalah belum tuntas maka SADANBETEMALAKA akan kembali menggelar unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.

Selasa, 30 Oktober 2012

Pemuda Oepoli, Amfoang Timur dalam Semangat Sumpah Pemuda ke 84, 28 Oktober 2012


Para pembaca yang budiman, kali ini kita ketemu lagi dengan laporan perjalanan saya menuju perbatasan Indonesia-Timor Leste bersama rombongan Solidaritas Pemuda NTT untuk Mewujudkan  Perbatasan NKRI yang Aman, Sejahtera dan Damai, dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke 84 bersama pemuda perbatasan di Oepoli kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.
Dengan dua truk Dalmas milik Polres Kupang, rombongan yang jumlahnya kurang lebih 45 orang bergerak dari titik kumpul di kantor CIS Timor, menuju Oepoli pada  hari Jumat, 26 Oktober 2012, pukul  09.00 Wita.
Pukul 12.00 Wita, rombongan beristrahat di pinggir pantai di wilayah Kecamatan Fatuleu Barat untuk makan siang. Debu beterbangan dimana-mana karena kondisi jalan yang belum di aspal. Kami makan siang dengan lontong dan tempe goreng plus mi kering. Sekalipun berdebu, tapi rombongan tetap bersemangat dan lahap dalam menghabiskan makan siang.
Setelah makan siang, kami terus bergerak menuju Oepoli. Kami tiba di Oepoli sudah pukul 22.00 wita, dan kami disambut oleh masyarakat Oepoli di Gereja GMIT jemaat Hosana, yang sudah menunggu sejak pagi.  Pada kesempatan itu hadir juga anggota tentara dan polisi yang bertugas di Pos Perbatasan Oepoli. Setelah rombongan beristrahat sejenak dan makan sirih, selanjutnya rombongan dipersilahkan untuk makan malam. Selesai makan malam, rombongan diinapkan di SD GMIT Taloi, Desa Netemnanu Selatan.

27 Oktober 2012

Sekalipun masih kecapaian karena perjalan  darat yang sangat melelahkan, tapi hari ini kami tetap harus bangun pagi karena ada beberapa agenda kegiatan yang harus kami lakukan hari ini. Setelah mandi dan membersihkan diri, kami menuju Gereja GMIT jemaat Hosana untuk sarapan. Selesai sarapan, rombongan menuju ke dalam gereja untuk memulai kegiatan pembukaan perayaan Sumpah Pemuda yang ke 84.
Kegiatan dimulai dengan laporan ketua panitia pelasakana kegiatan; Simon, dimana dalam laporannya ketua panitia mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di Oepoli sebagai wujud solidaritas pemuda NTT kepada pemuda dan masyarakat di Perbatasan Oepoli yang selama ini di anggap kurang mendapat perhatian dalam pembangunan fisik. Hal ini terlihat antara lain dengan buruknya kondisi jalan raya dari kupang menuju Oepoli. Selain itu Simon mengharapkan perhatian dari semua pihak untuk memperhatikan wilayah ini sebagai bagian dari NKRI.
Sementara itu, Ketua KNPI Kabupaten Kupang sekaligus koordinator rombongan;  Ren Dano dalam sambutannya mengatakan bahwa Alasan memilih Oepoi sebagai tempat pelaksanaan kegiatan sumpah Pemuda ke 84 ini adalah untuk menunjukan kepada kita semua bahwa Oepoli adalah Beranda terdepan NKRI yang harus mendapat perhatian, sekaligus untuk menumbuhkembangkan semangat menjaga keutuhan NKRI.
Lebih lanjut Ren Dano mengatakan bahwa pemuda dimanapun di Indonesia memiliki hak untuk merayakan Sumpah Pemuda, termasuk Pemuda di Perbatasan Oepoli. Diharapkan dengan momentum Sumpah Pemuda ini dapat mendorong kita untuk bekerja keras dalam mebangun bangsa Indonesia.
Bapak Thom Kameo yang mewakili masyarakat Oepoli, dalam sambutannya mengatakan bahwa ; akhir-akhir ini nilai sumpah pemuda sudah mulai pudar. Diharapkan dengan perayaan sumpah pemuda di daerah terpencil ini, dapat membangkitkan kembali semangat pemuda untuk terus bekerja dan berkarya untuk Negara. Kami juga mendorong pemuda untuk mengingat sejarah bahwa di masa lalu Kerajaan Amfoang pernah mengirim utusan untuk mengikuti acara sumpah pemuda di Kupang pada tahun 1928, dengan bukti membawa pulang sebuah bendera merah putih. Kami juga berharap supaya dengan semangat sumpah pemuda ini, kami juga dapat bangkit untuk ikut merasakan hasil pembangunan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia .
Kegiatan ini di buka oleh Kepala Dinas PPO Kabupaten Kupang, Bapak Titus Anin. Dalam sambutannya, Kadis Anin mengatakan bahwa jiwa membangun sangat dibutuhkan oleh pemuda sehingga apa yang sudah dikerjakan tetap terpelihara sehingga tidak mubasir. Kita harus tunjukan bahwa sekalipun di kampung, tetapi kita adalah terdepan bagi Negara Timor Leste, karena kita adalah daerah perbatasan; demikian Anin mengakhiri sambutannya dan membuka kegiatan memperingati hari Sumpah Pemuda ke 84 dengan resmi.
Kegiatan selanjutnya adalah Penyuluhan tentang Kesehatan Reproduksi dan HIV/AIDS kepada siswa SMA dan SMP serta masyarakat oleh BKKBN Kabupaten Kupang, Simulasi pembuatan bio gas oleh Geng Motor Imut dan pengobatan Gratis.
Dalam pengobatan gratis ini, masyarakat terlihat sangat antusias. Tercatat 80 pasien yang dilayani oleh 2 orang dokter yang di bantu oleh 2 orang tenaga perawat dari puskesmas Oepoli. Malamnya dilanjutkan dengan pemutaran film dan pembagian sembako kepada 82 orang masyarakat miskin yang membutuhkan.

28 Oktober 2012

Hari ini adalah hari puncak dari kegiatan sumpah pemuda yang melibatkan berbagai elemen yang tergabung dalam solidaritas Pemuda NTT untuk Mewujudkan Perbatasan NKRI yang Aman, Sejahtera dan Damai; antara lain dari DPD KNPI Prov. NTT; MPW Pemuda Pancasila; BP Pemuda GMIT Sinode; DPD KNPI Kab. Kupang; DPD KNPI Kota Kupang; Bengkel APPeK NTT; CISS Timor; Perkumpulan PIKUL; Geng Motor IMUT; KOMPAK; PMI Cab. Kab. Kupang; KMPA; AMPAFA; HIMARASI dan GMKI Cabang Kupang, dengan melakukan kerja bakti di rumah Pendeta atau Pastori dan memasang 2 buah prasasti depan Gereja GMIT Jemaat Hosana dan di pertigaan Pos Polisi dan Pos SATGAS PAMTAS Bataliyon Infanteri 312/KH Oepoli.
Selanjutnya rombongan bergerak kembali ke Kupang lewat Eban menyusuri pegunungan yang merupakan wilayah terdekat perbatasan NKRI-RDTL. Banyak harapan yang muncul dari masyarakat khususnya  warga amfoang tentang perhatian pemerintah kepada masyarakat Amfoang karena akses jalan yang sangat memprihatinkan.
Semoga saja, momentum Sumpah Pemuda dengan pemuda dan masyarakat perbatasan dapat memberikan makna terdalam kepada setiap pengambil kebijakan baik itu di eksekutif maupun legislative sehingga tidak ada diskriminasi dalam pembangunan di NTT.
Beberapa  warga yang saya temui serta beberapa peserta dalam rombongan  mengatakan bahwa ternyata Amfoang yang ada di Kabupaten Kupang yang merupakan kabupaten terdekat dengan Ibu kota Provinsi NTT sangat tertinggal dalam pembangunan. Akankah masyarakat terus memanen debu di musim panas dan menuai lumpur dan banjir di musim Hujan?
Semoga saja datang pertolongan Tuhan untuk menggerakan hati para pemimpin untuk memperhatikan kondisi Amfoang secara lebih serius.

Merdeka.!!!!!!!!